UU
KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN
Pasal 89
BAB 13 — KETENTUAN PIDANA
Pemilik yang tidak menanggung segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan pemusnahan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp6.00O.00O.O00,00 (enam miliar rupiah).
Pasal90...
SK No 019613 A
PRES IDEN
