UU
KEANTARIKSAAN
Pasal 83
BAB 10 — TANGGUNG JAWAB DAN GANTI RUGI
Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab dan ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 sampai dengan Pasal 82 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Kesatu Asuransi
