UU
PENGESAHAN AGREEMENT FOR THE IMPLEMENTATION OF THE PROVISIONS
Pasal 34
Iktikad baik dan penyalahgunaan hak Negara-negara Pihak harus memenuhi dengan iktikad baik kewajiban-kewajiban yang dibebankan di bawah Persetujuan ini dan harus melaksanakan hak-hak yang diakui dalam Persetujuan ini dengan cara yang tidak akan menyebabkan terjadinya penyalahgunaan hak. BAGIAN XI KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
