UU
PENGESAHAN AGREEMENT FOR THE IMPLEMENTATION OF THE PROVISIONS
Pasal 13
Memperkuat organisasi dan pengaturan yang ada Negara-negara harus bekerjasama untuk memperkuat organisasi dan pengaturan pengelolaan perikanan sub regional dan regional yang telah ada dalam rangka meningkatkan efektivitas mereka dalam merumuskan dan melaksanakan tindakan konservasi dan pengelolaan untuk sediaan ikan yang beruaya terbatas dan sediaan ikan yang beruaya jauh.
