UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2001 TENTANG
Pasal 10
Ayat (1) Dengan jumlah Anggaran Pendapatan Negara dan Hibah Tahun Anggaran 2002 semula direncanakan Rp 301.874.322.000.000,00 (tiga ratus satu triliun delapan ratus tujuh puluh empat miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah), lebih kecil dari jumlah Anggaran Belanja Negara semula direncanakan Rp344.008.801.000.000,00 (tiga ratus empat puluh empat triliun delapan miliar delapan ratus satu juta rupiah), maka terdapat defisit anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp42.134.479.000.000,00 (empat puluh dua triliun seratus tiga puluh empat miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah). Ayat (2) a. Pembiayaan dalam negeri semula direncanakan Rp23.500.779.000.000,00 (dua puluh tiga triliun lima ratus miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah). b. Pembiayaan luar negeri bersih semula direncanakan Rp 18.633.700.000.000,00 (delapan belas triliun enam ratus tiga puluh tiga miliar tujuh ratus juta rupiah). Ayat (3) Pembiayaan dalam negeri semula direncanakan sebesar Rp 23.500.779.000.000,00 (dua puluh tiga triliun lima ratus miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah) berubah menjadi Rp24.189.848.400.000,00 (dua puluh empat triliun seratus delapan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
- puluh sembilan miliar delapan ratus empat puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) terdiri atas : (dalam rupiah) Semula Menjadi
a. Perbankan dalam negeri 0,00 197.048.400.000,00 b. Privatisasi 3.952.179.000.000,00 4.444.200.000.000,00 c. Penjualan aset program 19.548.600.000.000,00 19.548.600.000.000,00 restrukturisasi perbankan d. Obligasi… d. Obligasi negara (neto) 0,00 0,00
- Penerbitan obligasi 3.930.500.000.000,00 3.930.500.000.000,00 negara Dikurangi dengan :
- Pelunasan obligasi 3.930.500.000.000,00 3.930.500.000.000,00 negara Pembiayaan luar negeri neto semula direncanakan sebesar Rp 18.633.700.000.000,00 (delapan belas triliun enam ratus tiga puluh tiga miliar tujuh ratus juta rupiah) berubah menjadi Rp16.263.900.000.000,00 (enam belas triliun dua ratus enam puluh tiga miliar sembilan ratus juta rupiah) terdiri atas : (dalam rupiah) Semula Menjadi
a. Penarikan pinjaman 62.600.500.000.000,00 29.310.200.000.000,00 luar negeri (bruto)
- Penarikan pinjaman 36.770.500.000.000,00 9.346.000.000.000,00 program
- Penarikan pinjaman 25.830.000.000.000,00 19.964.200.000.000,00 proyek Dikurangi dengan : b. Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri 43.966.800.000.000,00 13.046.300.000.000,00." Angka 8
