UU
KABUPATEN ASAHAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Asahan terdiri atas 25 (dua puluh lima) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Meranti;
- Kecamatan Air Joman;
- Kecamatan Tanjung Balai;
- Kecamatan Sei Kepayang;
- Kecamatan Simpang Empat;
- Kecamatan Air Batu;
- Kecamatan Pulau Ralryat;
- Kecamatan Bandar Pulau;
- Kecamatan Buntu Pane;
- Kecamatan Bandar Pasir Mandoge;
- Kecamatan Aek Kuasan;
- Kecamatan Kota Kisaran Barat;
- Kecamatan Kota Kisaran Timur;
- Kecamatan Aek Songsongan;
- Kecamatan Rahuning;
- Kecamatan Sei Dadap;
- Kecamatan Sei Kepayang Barat;
- Kecamatan Sei Kepayang Timur;
- Kecamatan Tinggi Raja;
- Kecamatan Setia Janji;
- Kecamatan Silau Laut;
- Kecamatan Rawang Panca Arga;
- Kecamatan Pulo Bandring;
- Kecamatan Teluk Dalam; dan
- Kecamatan Aek Ledong.
Pasal4...
SK No 245874 A
PRESIDEN
