UU
MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Pasal 89
BAB 15 — PENYELESAIAN SENGKETA
Terhadap putusan Pengadilan Niaga yang telah berkekuatan
hukum tetap dapat diajukan peninjauan kembali.
BAB 15 — PENYELESAIAN SENGKETA
Terhadap putusan Pengadilan Niaga yang telah berkekuatan
hukum tetap dapat diajukan peninjauan kembali.