UU
MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Pasal 64
BAB 9 — PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS
Indikasi asal merupakan ciri asal barang dan/atau jasa yang
tidak secara langsung terkait dengan faktor alam.
BAB 9 — PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS
Indikasi asal merupakan ciri asal barang dan/atau jasa yang
tidak secara langsung terkait dengan faktor alam.