UU
MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Pasal 47
BAB 6 — MEREK KOLEKTIF
Terhadap Permohonan pendaftaran Merek Kolektif dilakukan
pemeriksaan kelengkapan persyaratan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 dan Pasal 46.
