UU
RUMAH SUSUN
Pasal 35
BAB 5 — PEMBANGUNAN
Persyaratan teknis pembangunan rumah susun terdiri atas:
- tata bangunan yang meliputi persyaratan peruntukan lokasi serta intensitas dan arsitektur bangunan; dan
- keandalan bangunan yang meliputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
