UU
USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Pasal 3
BAB 2 — ASAS DAN TUJUAN
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
Bagian Kesatu Prinsip Pemberdayaan
