UU
USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Pasal 2
BAB 2 — ASAS DAN TUJUAN
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berasaskan:
- kekeluargaan;
- demokrasi ekonomi;
- kebersamaan;
- efisiensi berkeadilan;
- berkelanjutan;
- berwawasan lingkungan;
- kemandirian;
- keseimbangan kemajuan; dan
- kesatuan ekonomi nasional.
