UU
KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN
Pasal 42
BAB 6 — PENGELOLAAN PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA
Mobilisasi dan demobilisasi diatur dengan undang-undang.
www.djpp.depkumham.go.id
BAB 6 — PENGELOLAAN PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA
Mobilisasi dan demobilisasi diatur dengan undang-undang.
www.djpp.depkumham.go.id