UU
LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Pasal 3
BAB 2 — PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL
Pembiayaan Ekspor Nasional bertujuan untuk menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.
BAB 2 — PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL
Pembiayaan Ekspor Nasional bertujuan untuk menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.