UU
PARTAI POLITIK
Pasal 28
BAB 10 — PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sesuai dengan AD dan ART Partai Politik.
BAB 10 — PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sesuai dengan AD dan ART Partai Politik.