UU
PEMBENTUKAN KOTA LHOKSEUMAWE
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Kota Lhokseumawe berasal dari sebagian Kabupaten Aceh Utara yang terdiri atas:
Kecamatan Muara Dua;
Kecamatan Banda sakti; dan
Kecamatan Blang Mangat.
PRESIDEN
