UU
PERADILAN UMUM
Pasal 69
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat mulai berlakunya undang-undang ini, semua peraturan Pelaksanaan yang telah
www.djpp.depkumham.go.id
ada mengenai Peradilan Umum dinyatakan tetap berlaku selama ketentuan baru berdasarkan undang-undang ini belum dikeluarkan dan sepanjang peraturan itu tidak bertentangan dengan undang-undang ini.
