UU
MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENERBITAN
Pasal 8
BAB 1 — TENTANG PENERBITAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK
Jikalau dalam sesuatu peraturan yang telah ada dan yang menjadi peraturan yang dilakukan untuk penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia Serikat disebut atau dimaksud "Staatsblad voor Indonesie" atau "Javasche Courant" maka sejak berlakunya undang-undang darurat itu harus dibaca sebagai gantinya "Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat" atau "Berita Negara Republik Indonesia Serikat" tergantung pada jenis peraturan atau hal yang dimuat dalam lembaran-lembaran resmi tersebut di atas.
