UU
KOTA TANJUNGBALAI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN KARAKTERISTIK
Kota Tanjungbalai terdiri atas 6 (enam) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Tanjungbalai Selatan;
- Kecamatan Tanjungbalai Utara;
- Kecamatan Sei Tualang Raso;
- Kecamatan Teluk Nibung;
- Kecamatan Datuk Bandar; dan
- Kecamatan Datuk Bandar Timur.
