UU
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 31
Komisaris bertugas mengawasi Direksi dalam menjalankan kepengurusan
Persero serta memberikan nasihat kepada Direksi.
Pasal 32 …
PRESIDEN
Komisaris bertugas mengawasi Direksi dalam menjalankan kepengurusan
Persero serta memberikan nasihat kepada Direksi.
PRESIDEN