UU
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 30
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan dan
pemberhentian Komisaris diatur dengan Keputusan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan dan
pemberhentian Komisaris diatur dengan Keputusan Menteri.