UU
Pasal 62
BAB 7 — MEREK KOLEKTIF
Terhadap permintaan pendaftaran Merek Kolektif dilakukan pemerik-saan kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 61.
PRESIDEN
