UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 7
Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 direncanakan
sebesar Rp2.080.451.168.747.000,00 (dua kuadriliun delapan
puluh triliun empat ratus lima puluh satu miliar seratus
enam puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu
rupiah), yang terdiri atas:
anggaran Belanja Pemerintah Pusat; dan
anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
