UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 43
Ketentuan mengenai penerbitan SBN sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 28 mulai berlaku pada tanggal Undang-Undang
ini diundangkan.
Ketentuan mengenai penerbitan SBN sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 28 mulai berlaku pada tanggal Undang-Undang
ini diundangkan.