UU
PENGELOLAAN SAMPAH
Pasal 4
BAB 2 — ASAS DAN TUJUAN
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
BAB III . . .
PRESIDEN
Bagian Kesatu Tugas
