UU
PERKEBUNAN
Pasal 54
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Semua peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan di
bidang perkebunan yang telah ada, pada tanggal berlakunya Undang-
undang ini dinyatakan tetap berlaku selama tidak bertentangan atau
belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Undang-
undang ini.
