UU
SISTEM NASIONAL PENELITIAN, PENGEMBANGAN,
Pasal 31
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya undang-undang ini, semua peraturan perundang-undangan lain yang berhubungan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak sesuai dengan undang-undang ini dinyatakan tidak berlaku.
