UU
PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN
Pasal 2
Perjanjian Persahabatan tersebut mulai berlaku pada tanggal pertukaran surat-surat pengesahan di Rangoon.
Perjanjian Persahabatan tersebut mulai berlaku pada tanggal pertukaran surat-surat pengesahan di Rangoon.