Pasal 28
Ayat (1)
Huruf a Penggunaan tambahan anggaran yang berasal dari dana SAL termasuk untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan/ atau prioritas yang timbul pada tahun anggaran berjalan antara lain untuk menurunkan pembiayaan utang, cadangan belanja ibu kota nusantara/sentra pertumbuhan ekonomi baru, cadangan kompensasi, cadangan kurang bayar DBH, cadangan kurang bayar subsidi, dan/atau menambah pagu pembiayaan investasi.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d Khusus untuk pemanfaatan saldo kas Badan Layanan Umum dilakukan dengan mempertimbangkan operasional dan manajemen kas Badan LaYanan Umum.
Huruf eYang dimaksud dengan "penyesuaian Belanja Negara" termasuk melakukan pengutamaan penggunaan anggaran, penajaman anggaran Belanja Negara, dan/ atau penyesuaian Pagu.
Yang dimaksud dengan rekomendasi adalah pertimbangan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah termasuk apabila diperlukan pendalaman oleh komisi terkait.
Dalam pelaksanaan anggaran, jika Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap Belanja KlLyang merupakan program baru, maka Pemerintah menyampaikan kepada DPR melalui AKD yang menangani UU APBN untuk mendapatkan rekomendasi.
Pemerintah dalam hal ini adalah K/L terkait.
Ayat (2) Yang dimaksud dengan opersetujuan Dewan Perwakilan Ra1ryat" adalah kesepakatan Pemerintah dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan RakYat.
Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat diberikan dalam jangka waktu 3x24 (tiga kali dua puluh empat)jam setelah pemberitahuan disampaikan Pemerintah.
Dalam hal jangka waktu persetujuan tersebut di atas terlampaui dan Dewan Perwakilan Rat<yat belum memberikan persetujuan, Pemerintah dapat melaksanakan penggunaan dana SAL dan penerbitan SBN tersebut.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
- Perubahan komposisi instrumen pembiayaan utang meliputi perubahan SBN neto, penarikan pinjaman dalam negeri, danlatau penarikan pinjaman luar negeri' Penarikan pinjaman luar negeri meliputi penarikan pinjaman tunai dan pinjaman Kegiatan' Dalam hal pinjaman luar negeri dan/atau pinjaman dalam negeri tidak tersedia dapat digantikan dengan penerbitan SBN atau sebaliknya dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi dan fiskal'
Ayat (5)
Cukup jelas.
Ayat (6)
Cukup jelas.
Ayat (7)
Cukup jelas.
