UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 92
Ketentuan lebih lanjut mengenai penanggulangan penyakit menular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 91 diatur dengan Peraturan Pemerintah. l:klrFIIitiN
Paragraf 3
Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
