UU
KESEHATAN
Pasal 62
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai aborsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 dan Pasal 61 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Ketqjuh Kesehatan Keluarga Berencana
