Pasal 407
Ayat (1) Pihak swasta terkait, antara lain, ialah industri Sediaan Farmasi yang memproduksi Sediaan Farmasi yang digunakan dalam kegiatan pemberian Obat pencegahan massal dan imunisasi.
Yang dimaksud dengan oaudit kausalitas" adalah suatu kajian sistematis mengenai kasus kejadian ikutan akibat pemberian pengobatan massal dan imunisasi yang dilaporkan berdasarkan data dan literatur medis dari para ahli di bidangnya serta yang dilakukan oleh lembaga independen untuk menentukan kemungkinan keterkaitan antara kejadian ikutan dan Obat dan/ atau vaksin yang diberikan.
Huruf b Pelayanan Kesehatan, termasuk rehabilitasi medis, antara lain, berupa pengobatan dan perawatan yang dilakukan pada kasus kejadian ikutan pascapengobatan massal dan imunisasi sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Huruf c Yang dimaksud dengan "santunan terhadap korban" adalah kompensasi berupa santunan disabilitas atau santunan kematian yang diberikan kepada seseorang yang mengalami kejadian ikutan pascapemberian Obat pencegahan massal dan imunisasi berdasarkan hasil audit kausalitas.
Bantuan pendanaan, antara lain, berupa:
a. bantuan atau kompensasi bagi masyarakat yang terdampak kegiatan penanggulangan KLB atau Wabah; dan
b. bantuan untuk pendanaan Rumah Sakit sesuai dengan kebutuhan.
Ayat (2)
Cukup jelas.
