UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 323
Cukup jelas.
Yang dimaksud dengan "fitofarmaka" adalah Obat Bahan Alam yang digunakan untuk pemeliharaan Kesehatan, peningkatan Kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan/ atau pemulihan Kesehatan yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.
Obat Bahan Alam lainnya, antara lain, berupa produk Obat Bahan Alam inovasi baru, produk Obat Bahan Alam impor, dan produk Obat Bahan AIam lisensi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
REPIJBLIK 'NDONESIA
