UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 164
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pelayanan Kesehatan tradisional diatur dengan Peraturan Pemerintah.
K INP
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pelayanan Kesehatan tradisional diatur dengan Peraturan Pemerintah.
K INP