UU
KESEHATAN
Pasal 149
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
(1) Produksi, peredaran, dan penggunaan zat adiktif
diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan Kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. (21 Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk semua produk tembakau yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya da
