UU
RUMAH SUSUN
Pasal 13
BAB 6 — PEMBEBANAN DENGAN HIPOTIK DAN FIDUSIA
Dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 12, hak milik atas satuan rumah susun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dapat dijadikan jaminan hutang dengan :
- dibebani hipotik, jika tanahnya tanah hak milik atau hak guna bangunan;
- dibebani fidusia, jika tanahnya tanah hak pakai atas tanah Negara.
