UU
Pasal 60
BAB 7 — INDIKASI-GEOGRAFIS DAN INDIKASI-ASAL
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 dan Pasal 58 berlaku secara mutatis mutandis
terhadap pemegang hak atas indikasi-asal.
Bagian Pertama
Penghapusan
