UU
KETRANSMIGRASIAN
Pasal 26
BAB 7 — INFORMASI, SELEKSI, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, SERTA PENEMPATAN
(1) Pemerintah memberikan informasi mengenai ketersediaan lapangan
kerja, kesempatan berusaha, tempat tinggal, kondisi geografis dan adat istiadat di Wilayah Pengembangan Transmigrasi dan/atau Lokasi Permukiman Transmigrasi.
(2) Setiap...
PRESIDEN
(2) Setiap orang mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk
menetapkan pilihan lapangan kerja dan/atau usaha di Wilayah Pengembangan Transmigrasi sesuai dengan kualifikasi kemampuan masing-masing.
