UU
KABUPATEN LANGKAT DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Langkat terdiri atas 23 (dua puluh tiga) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Bahorok;
- Kecamatan Salapian;
- Kecamatan Kuala;
- Kecamatan Sei Bingai;
- Kecamatan Binjai;
- Kecamatan Selesai;
- Kecamatan Stabat;
- Kecamatan Wampu;
- KecamatanSecanggang;
- Kecamatan Hinai;
- Kecamatan Tanjung Pura;
- Kecamatan Padang Tualang;
- Kecamatan Gebang;
- Kecamatan Babalan;
- Kecamatan Pangkalan Susu;
- Kecamatan Besitang;
- Kecamatan Sei Lepan;
- Kecamatan Berandan Barat;
- Kecamatan Batang Serangan;
- Kecamatan Sawit Seberang;
- Kecamatan Sirapit;
- Kecamatan Kutambaru; dan
- Kecamatan Pematang Jaya.
Pasal 4 ...
SK No 199563 A
PRESIDEN
