UU
PEKERJA SOSIAL
Pasal 36
BAB 5 — REGISTRASI DAN IZIN PRAKTIK
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara memperoleh STR
sementara diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Keempat Izin Praktik
BAB 5 — REGISTRASI DAN IZIN PRAKTIK
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara memperoleh STR
sementara diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Keempat Izin Praktik