UU
GURU DAN DOSEN
Pasal 23
(1) Pemerintah mengembangkan sistem pendidikan guru ikatan
dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan.
(2) Kurikulum …
PRESIDEN
(2) Kurikulum pendidikan guru pada lembaga pendidikan
tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hams mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan nasional, pendidikan bertaraf internasional, clan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
Bagian Keempat Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian
