UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ACEH SINGKIL
Pasal 16
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
PRESIDEN
Selama peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Selatan tetap berlaku bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil, sebelum diubah, diganti, atau dicabut berdasarkan Undang-undang ini.
