UU
PERLAKUAN TERHADAP ANGGOTA ANGKATAN PERANG YANG
Pasal 9
Undang-undang ini mulai berlaku tiga bulan sesudah diundangkan. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Undang- undang ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1953.
ttd
ttd
WILOPO.
Diundangkan pada tanggal 11 Juni 1953.
ttd
www.djpp.depkumham.go.id
