UU
KOTA MAI{ASSAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Makassar memiliki karakteristik, yaitu:
kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa sungai, pesisir, dan pantai, kawasan kepulauan, serta kawasan lindung dan konservasi;
potensi
SK No 209146 A
PRESIDEN
- potensi sumber daya alam berupa perikanan, potensi perdagangan, potensi jasa serta potensi pariwisata; dan
- suku bangsa dan budaya terdiri atas beragam etnis yang memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan menjaga kelestarian lingkungan.
