UU
KOTA BINJAI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN KARAKTERISTIK
Kota Binjai memiliki karakteristik, yaitu:
kewilayahan dengan ciri geografi utama kawasan dataran rendah;
potensi sumber daya alam Kota Binjai, berupa pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan, perdagangan, pariwisata, dan pertambangan; dan
suku
SK No 199556A
PRESIDEN NEPl.JELll( INDOHESIA
C suku bangsa dan kultural yang majemuk dan memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
