UU
SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Pasal 36
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
FRES IDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2Ol8
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2018
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Deputi Bidang Perekonomian, Deputi dan Perundang-undangan, C
Lestari
PRES IDEN
