UU
Pasal 89
Keputusan Menteri mengenai pemberian Lisensi-wajib sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 ayat (l) dapat diajukan gugatan ke Pengadilan Niaga.
Keputusan Menteri mengenai pemberian Lisensi-wajib sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 ayat (l) dapat diajukan gugatan ke Pengadilan Niaga.