UU
KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Pasal 32
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar …
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 30 Nopember 1998
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 30 Nopember 1998
,
ttd.
PRESIDEN
