UU
KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Pasal 31
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan diundangkannya Undang-undang ini, maka Undang-undang
Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang
Jompo (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2747) dinyatakan tidak berlaku lagi.
