UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG
Pasal 7
Paten tidak diberikan untuk:
- penemuan tentang proses atau hasil produksi yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum atau kesusilaan;
- dihapus;
- dihapus;
PRESIDEN
- penemuan…
- penemuan tentang metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan hewan, tetapi tidak menjangkau produk apapun yang digunakan atau berkaitan dengan metode tersebut;
- penemuan tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
- Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah, sehingga keseluruhan Pasal 9 berbunyi sebagai berikut:
